JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - Jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pendengar narkoba

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   qq998 Jawaban yang tepat adalah 20 tahun. Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman, atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi

skor persija vs persebaya hari ini Berdasarkan UU Narkotika, pengedar bisa dihukum dengan sangat berat. Pasal 114 ayat UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa. Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah

al baqarah litequran Pertanggungjawaban pengedar narkoba yang dirumuskan sebagai tindak pidana narkotika secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun Jerat Pidana Maksimal Bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba. Artikel pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp.

Rp.326.000
Rp.1876-75%
Kuantitas
Dijual oleh