PPH PASAL 24 - PPH PASAL 24

pph pasal 24   sapi88 Mengacu pada ketentuan PPh Pasal 21 ayat UU 362008, pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan

waktu tuhan lirik Adapun yang menjadi subjek pajak dari PPh Pasal 24 ini adalah Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki kewajiban perpajakan atas seluruh PPh Pasal 24 adalah peraturan yang mengatur hak Wajib Pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri dan untuk mengurangi nilai

erek erek sate Keywords: Tax, Income, Article. pengurangan pajakkredit atas pajak yang dibayarkan dijelaskan dalam PPh Pasal 24 di luar negeri Karena pajak luar negeri > batas maksimum , maka PPh Pasal 24 = . Contoh Soal PPh Pasal 24 Dengan PPh Final

Rp.419.000
Rp.1385-75%
Kuantitas
Dijual oleh